PANCASILA DALAM KONTEKS GLOBALISASI (EKONOMI DAN BUDAYA)
A.
Pengertian Pancasila
Kedudukan
dan fungsi Pancasila jika dikaji secara ilmiah memiliki pengertian-pengertian
yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, sebagai pandangan
hidup bangsa, sebagai ideologi bangsa dan Negara, sebagai kepribadian bangsa,
bahkan dalam proses terjadinya terdapat berbagai macam terminologi yang harus
dideskripsikan secara objektif. Selain itu, Pancasila secara kedudukan dan
fungsinya juga harus dipahami secara kronologis.
Pancasila
diyakini sebagai produk kebudayaan bangsa Indonesia yang telah menjadi sistem
nilai selama berabad-abad lamanya. Pancasila tidak berasal dari berbagai paham.
(Srijanti, 2013: 17)
Oleh karena itu, untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup pengertian sebagai berikut :
1. Pengertian Pancasila secara Etimologis
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu:
“Panca”
artinya lima. “Syiila” vokal “i” pendek artinya batu sendi, alas, atau dasar.
Syiila vokal i pendek artinya peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh.
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila” yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu, secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting. (Yamin, 1960: 437)
Syiila vokal i pendek artinya peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh.
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila” yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu, secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting. (Yamin, 1960: 437)
Istilah
“Pancasila” pertama kali ditemukan dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular yang
ditulis pada zaman Majapahit (abad ke-14). Dalam buku itu, Pancasila diartikan
sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima dan berisi larangan untuk:
1. Melakukan kekerasan
2. Mencuri
3. Berjiwa dengki
4. Berbohong
5. Mabuk akibat minum minuman keras.
Selanjutnya, istilah “sila” itu sendiri dapat diartikan
sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; adab;
akhlak; dan moral. (Sujanti, 2013: 17)
2. Pengertian Pancasila secara Historis
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu: Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk membe-berikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
3. Pengertian Pancasila secara Terminologis
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun Undang-Undang Dasar 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
B.
Pengertian
Globalisasi
Globalisasi adalah suatu fenomena
khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan
merupakan bagian dari proses manusia global itu sendiri. Kehadiran teknologi
informasi dan komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini.
Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan
berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam
upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri
merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan
mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun
terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal
masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai
dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu
mengubah dunia secara mendasar. Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak
orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata
globalisasi tersebut mengandung suatu pengetian akan hilangnya satu situasi
dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat
bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara
terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga
teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain.
Globalisasi
adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu wilayah atau negara ke
wilayah atau negara lain atau proses masuknya suatu negara dalam pergaulan
dunia. (Sujanti, 2013: 245)
Globalisasi
merupakan suatu proses untuk meletakkan dunia di bawah unit yang sama tanpa
dibatasi oleh kedudukan geografi suatu negara. (Syarbaini, 2010: 316)
Secara
ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional
bangsa-bangsa ke dalam sistem ekonomi global. Globalisasi melibatkan penciptaan
satu ekonomi dunia tidak hanya merupakan totalitas dari perkonomian
nasionalnya.
Menurut
James Petras proses globalisasi adalah aliran modal, komoditas, teknologi dan
tenaga kerja berskala dan berjangka panjang melintasi perbatasan negara.
(Syarbaini, 2010: 317)
Globalisasi adalah
suatu proses integrasi di dunia internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. (Wikipedia.org)
C. Pancasila di Era Globalisasi
Realitas kontemporer memperlihatkan bahwa tantangan terhadap
ideologi Pancasila, baik kini maupun nanti, beberapa di antaranya telah tampak
di permukaan. Tantangan dari dalam di antaranya berupa berbagai gerakan yang
hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penanganan yang tidak tepat dan tegas dalam menghadapi gerakan-gerakan tersebut
akan menjadi ancaman serius bagi tetap eksisnya Pancasila di bumi Indonesia.
Bahkan, bisa jadi akan mengakibatkan Indonesia tinggal sebuah nama sebagaimana
halnya Yugoslavia dan Uni Soviet. Tidak kalah seriusnya dengan tantangan dari
dalam, Pancasila juga kini tengah dihadapkan dengan tantangan eskternal
berskala besar berupa mondialisasi atau globalisasi.
Globalisasi yang berbasiskan pada perkembangan teknologi
informasi, komunikasi, dan transportasi, secara drastis telah mentransendensi
batas-batas etnis bahkan bangsa. Jadilah Indonesia kini, tanpa bisa dihindari
dan menghindari, menjadi bagian dari arus besar berbagai perubahan yang terjadi
di dunia. Sekecil apa pun perubahan yang terjadi di belahan dunia lain akan
langsung diketahui atau bahkan dirasakan akibatnya oleh Indonesia. Sebaliknya,
sekecil apa pun peristiwa yang terjadi di Indonesia secara cepat akan menjadi
bagian dari konsumsi informasi masyarakat dunia.
Pengaruh dari globalisasi ini dengan demikian begitu cepat
dan mendalam. Menjadi sebuah petanyaan besar bagi bangsa Indonesia, sanggupkah
Pancasila menjawab berbagai tantangan tersebut? Akankah Pancasila tetap eksis
sebagai ideologi bangsa? Jawabannya tentu akan kembali kepada bangsa Indonesia
sendiri sebagai pemilik Pancasila. Namun demikian, jika kemudian mencoba untuk
mencari jawaban atas berbagai tantangan tersebut maka jawabannya adalah bahwa
Pancasila akan sanggup menghadapi berbagai tantangan tersebut jika Pancasila di
Indonesia benar-benar mampu diaplikasikan sebagai pedoman bagi bangsa
Indonesia.
Penanaman kembali kesadaran bangsa tentang eksistensi
Pancasila sebagai ideologi bangsa. Penanaman kesadaran tentang keberadaan
Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung pemahaman tentang adanya suatu
proses pembangunan kembali kesadaran akan Pancasila sebagai identitas nasional.
Upaya ini memiliki makna strategis manakala realitas menunjukkan bahwa dalam
batas-batas tertentu telah terjadi proses pemudaran kesadaran tentang
keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satu langkah terbaik untuk mendekatkan
kembali atau membumikan kembali Pancasila ke tengah rakyat Indonesia tidak lain
melalui pembangunan kesadaran sejarah. Tegasnya Pancasila didekatkan kembali
dengan cara menguraikannya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan
rakyat Indonesia, termasuk menjelaskannya bahwa secara substansial Pancasila
adalah merupakan jawaban yang tepat dan strategis atas keberagaman Indonesia,
baik pada masa lalu, masa kini maupun masa yang akan datang.
D. Pengaruh Globalisasi Terhadap Budaya Bangsa
Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh
terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia. Derasnya arus informasi dan
telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap
memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi,
Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk
melestarikan budaya negeri sendiri.
Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong,
dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. Di Tapanuli
(Sumatera Utara) misalnya, 20 tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak
yang berminat untuk belajar tari tor-tor dan tagading (alat musik batak).
Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan, remaja di sana selalu
diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi
semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di
masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini Indonesi
Indah (TMII). Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut bila dikelola
dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan
untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan
yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya.
Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam
pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya
bangsa). Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan
Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda, dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai
pertimbangan nilai rasa. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda yang
lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata
gue (saya) dan lu atau loe (kamu). Selain itu kita sering dengar anak muda mengunakan
bahasa Indonesia dengan dicampur-campur bahasa inggris seperti ok, no
problem dan yes, bahkan kata-kata
makian (umpatan) sekalipun yang sering kita dengar di film-film barat, sering
diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata ini disebarkan melalui media
TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan dengan disebarkannya gaya hidup
dan fashion. Gaya berpakaian remaja
Indonesia yang dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah
mengikuti perkembangan jaman. Ada kecenderungan bagi remaja putri di kota-kota
besar memakai pakaian minim dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu.
Budaya perpakaian minim ini dianut dari film-film dan majalah-majalah luar
negeri yang ditransformasikan kedalam sinetron-sinetron Indonesia.
Derasnya arus informasi, yang juga ditandai dengan hadirnya
internet, turut serta `menyumbang` bagi perubahan cara berpakaian. Pakaian mini
dan ketat telah menjadi trend
dilingkungan anak muda. Salah satu keberhasilan penyebaran kebudayaan Barat
ialah meluasnya anggapan bahwa ilmu dan teknologi yang berkembang di Barat
merupakan suatu yang universal. Masuknya budaya barat (dalam kemasan ilmu dan
teknologi) diterima dengan `baik`. Pada sisi inilah globalisasi telah merasuki
berbagai sistem nilai sosial dan budaya Timur (termasuk Indonesia) sehingga
terbuka pula konflik nilai antara teknologi dan nilai-nilai ketimuran.
Pengaruh
globalisasi ada yang positif juga ada yang negatif, berikut adalah pengaruhnya:
1.
Pengaruh positif globalisasi
-
Politik
Pemerintah
dijalankan secara terbuka dan demokratis karena pemerintahan adalah bagian dari
suatu negara jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis
tentu akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut
berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
-
Ekonomi
Terbukanya
pasar internasional yang meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa
negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa
yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
-
Sosial-budaya
Dapat
meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi, disiplin dan
iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang
pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita
terhadap bangsa.
2.
Pengaruh
negatif globalisasi
-
Globalisasi mampu
meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan
kemakmuran sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi Liberalisme. Jika hal tersebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang.
-
Dari globalisasi aspek
ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negri karena banyaknya
produk luar negeri membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap
produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat
terhadap bangsa Indonesia.
-
Masyarakat Indonesia
khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat dan serba minim,
termasuk pakaian.
-
Mangkibatkan adanya
kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
-
Munculnya sikap
individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesama warga.
Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan
bangsa.
E. Pengaruh Globalisasi Terhadap Ekonomi Bangsa
Globalisasi merupakan proses
dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antarnegara dan antarmanusia
menjadi semakin tidak berbatas.
Sedangkan menurut Selo
Soemardjan, Globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi
antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah - kaidah
yang sama.
Globalisasi terjadi pada bidang
informasi, ekonomi, serta budaya. Sudah sejak lama pemerintah Indonesia
menggembar-gemborkan tentang globalisasi itu sendiri. Dengan harapan masyarakat
dan pelaku industri siap menghadapi segala dampak dari globalisasi terutama
pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia.
Pasar bebas merupakan salah
satu bentuk nyata dari globalisasi ekonomi. Pengaruh dari globalisasi pada
perkembangan ekonomi Indonesia diantaranya adalah tumbuhnya kreativitas para
pelaku ekonomi Indonesia serta semakin mendunia produk-produk buatan Indonesia.
Dengan adanya globalisasi, para pelaku ekonomi, memang dituntut untuk semakin
kreatif menciptakan produk - produk yang tidak hanya mampu bersaing dengan
sesama produk buatan dalam negeri, namun juga harus mampu bersaing dengan
produk-produk dari negara lain. Tanpa adanya pengembangan produk, sudah pasti
produk mereka tidak akan bisa laku di pasaran. Terlebih sejak CAFTA (China Asia
Free Trade Assosiation) diberlakukan, barang-barang dari China mulai membanjiri
pasar Indonesia. Tidak hanya bentuk serta tampilan produk yang menarik, namun
juga harga yang ditawarkan sangat murah bila dibandingkan dengan produk-produk
buatan Indonesia.
Sebenarnya banyak pihak yang
menyayangkan mengapa Indonesia ikut menandatangani CAFTA. Tidak hanya karena
dunia industri Indonesia dianggap belum siap menghadapi pengaruh globalisasi
pada perkembangan ekonomi Indonesia, namun juga karena kondisi internal ekonomi
Indonesia yang masih belum stabil. Namun dengan alasan bahwa Indonesia akan
menjadi negara yang jauh tertinggal dalam bidang ekonomi bila tidak turut serta
dalam perjanjian CAFTA tersebut, maka siap atau tidak, akhirnya Indonesia
terlibat dalam pasar bebas Asia.
Bagi beberapa pelaku industri,
terutama yang selama ini mengandalkan bahan baku import dari China, malah
menjadi pihak yang diuntungkan atas masuknya Indonesia ke dalam pasar bebas
Asia. Mereka bisa mendapatkan bahan baku dengan harga yang jauh lebih murah
karena dilakukannya perjanjian penghapusan tarif import sehingga bisa menekan banyak
biaya yang harus mereka keluarkan. Dengan mendapatkan bahan baku yang murah,
maka secara otomatis kegiatan industri bisa semakin berkembang. Itu merupakan
contoh positif dari pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi
Indonesia.
F. Peranan Pancasila Dalam Menghadapi Pengaruh
Globalisasi
Fenomena Globalisasi adalah fenomena
dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai
perkembangan disegala aspek kehidupan, khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya
dibidang IPTEK, maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara
dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang
terjadi di dunia. Namun, fenomena Globalisasi ini tidak selalu positif,
berbagai perubahan yang terjadi akibat dari Globalisasi sudah sangat terasa,
baik itu dibidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Teknologi Informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi karena manusia kurang memfilter dampak dari globalisai sehingga lebih banyak mengambil
hal-hal negatif daripada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita
dapatkan dari fenomena globalisasi. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar
Negara Indonesia haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan
berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi
Pancasila juga tidak mampu untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa
Indonesia, Pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai
dasar Negara, itu membuktikan bahwa Pancasila merupakan Ideologi yang sejati
untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tantangan di era Globalisasi yang bisa
mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tidak mau, suka tidak
suka, bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi, harus
diingat bahwa bangsa dan Negara Indonesia tidak mesti kehilangan jati diri,
walaupun hidup ditengah-tengah pergaulan dunia. Hal itu tidak akan terjadi
karena kunci persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup
dan Dasar Negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga
nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak
baik akan tertolak dengan sendirinya secara otomatis. Hanya saja persoalannya,
dalam kondisi yang serba terbuka seperti ini, justru jati diri bangsa Indonesia
tengah berada pada titik nadi. Bangsa dan rakyat indonesia kini seakan tidak
mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang
sesuai maupun yang tidak sesui semuanya ditelan secara mentah-mentah.
Nilai-nilai yang datang dari luar serta merta dinilai bagus sedangkan
nilai-nilai luhur yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat
seakan-akan telah usang dan dianggap ketinggalan jaman. Dalam kondisi ini sekali
lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan
penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk
disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Dengan begiu, nilai-nilai
baru yang berkembang nantinya tetap berada diatas kepribadian bangsa Indonesia.
Pasalnya setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.
Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai suatu pedoman dalam memandang
setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut.
Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang
dicita-citakan suatu bangsa. Oleh karena itu, dalam pergaulan kehidupan
berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau
meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan
hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
DAFTAR RUJUKAN
M. Hum., Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. UNY Press:
Yogyakarta.
Syarbaini, S. 2010. Implementasi
Pancasila melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Srijanti, dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Habib Mustopo, M.1992. Ideologi Pancasila dalam Menghadapi
Globalisasi dan EraTinggal Landas. Bandungan-Ambarawa: Panitia Seminar dan
Loka Karya.
Yulianingsih. 2012. Kedudukan Pancasila di Era Globalisasi, (Online), (http://yulianingsih92.wordpress.com/2012/12/16/kedudukan-pancasila-di-era-globalisasi/),
diakses 16 Desember 2012
Inolva, F. 2013. Makalah Pancasila di Era Globalisasi, (Online), (http://feris42.blogspot.com/2013/03/makalah-pancasila-di-era-globalisasi.html),
diakses 15 Maret 2013
Angga, S. 2013. Contoh Makalah Tentang Peranan Pancasila di Era Globalisasi,
(Online), (http://cagyahoo.blogspot.com/2013/04/contoh-makalah-tentang-peranan.html),
diakses 4 Juni 2013
Shingwa, R.
2012. Makalah Pendidikan Pancasila
Peranan Pancasila Di Era Globalisasi, (Online), (http://www.scribd.com/doc/91949596/MAKALAH-PENDIDIKAN-PANCASILAPERANANPANCASILA-DI-ERA-GLOBALISASI), diakses
1 Mei 2012
Setyawan, F. N. 2009. Makalah Pancasila Di Era Globalisasi,
(Online), (http://va-riza.blogspot.com/2009/04/makalah-pancasila-di-era-globalisasi.html),
diakses 3 April 2009
Idris. 2011. Pancasila Di Era Globalisasi, (Online), (http://makalahcentre.blogspot.com/2011/01/pancasila-diera-globalisasi.html),
diakses 9 Januari 2011
Pengertian
pancasila secara etimologis, historis, dan terminologis,
(Online), (http://pancasila2013.weebly.com/pengertian-pancasila.html)
Ezagren. 2011. Globalisasi, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi),
diakses 27 Juni 2011
2014. Pengaruh Globalisasi Pada Perkembangan Ekonomi Indonesia, (Online),
(http://carapedia.com/pengaruh_globalisasi_pada_perkembangan_ekonomi_indonesia_info2530.html),
diakses 27 April 2014
0 komentar
Silahkan mengeluarkan unek** yang baik,and jangan nyepam ya..!
Terimakasih udah mampir..!