SARANA DAN
PRASARANA PENDIDIKAN
1. Pengertian
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses
pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan
sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan
adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung
digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku,
perpustakaan, labolatorium dan sebagainya.
Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K
No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
- Bangunan
dan perabot sekolah.
- Alat
pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan
labolatarium.
- Media
pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan
alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun yang bertanggungjawab tentang
sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan.
Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini,
seperti :
- Hubungan
antara peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
- Tanggung
jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur
- Beberapa
pedoman administrasi peralatan
- Administrasi
gedung dan perlengkapan sekolah
Dari
beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat
didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan
prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini
menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan
dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu
dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa
berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan
kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat
mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan
suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu:
mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan
pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat
berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran.
Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan
dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan
dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di
sekolah seperti: ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat
parkir, ruang laboratorium, dll.
2.
Inventarisasi
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Proses
berikutnya setelah sarana dan prasarana pendidikan di sekolah diadakan, perlu
dilakukan inventarisasi. Yang dimaksud dengan inventarisasi adalah pencatatan
dan penyusunan daftar barang yang menjadi milik sekolah secara
sistematis,tertib,teratur dan berdasarkan ketentuan dan pedoman yang selama ini
berlaku. Dengan inventarisasi akan mempermudah kita untuk mengetahui jumlah
barang yang diadakan, tahun berapa diadakannya, sumber biaya pengadaan.
Ada
tiga jenis kegiatan yang harus dilakukan berkenaan dengan inventarisasi ini. Pertama, pencatatan sarana dan prasarana
sekolahku dalam buku-buku sarana dan prasarana. Kedua, pemberian kode (coding) terhadap prasarana dan sarana yang
selesai dicatat buku-buku sarana dan prasarana. Ketiga, pelaporan sarana dan prasarana kepada pihak-pihak yang
selayaknya menerima laporan (pemerintah,pemberi sumbangan,stake holder sekolah,
dan sebagainya).
Guna
pencatatan sarana dan prasarana sekolah, ada beberapa buku yang menjadi
kelengkapannya, ialah:
a. Buku
penerimaan barang
b. Buku
pembelian barang
c. Buku
induk inventaris
d. Buku
kartu stok barang
e. Buku
catatan barang yang bukan inventaris ( misalnya peminjaman) .
- Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang
tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang dan
menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang perlengkapan yang
tergolong sebagai barang investaris. Kode barang adalah sebuah tanda yang
menunjukkan pemilikan barang. Kode tersebut pada badan barang perlengkapan
yang sekiranya mudah dibaca dan dilihat. Tujuan pembuatan dan penulisan
kode tersebut adalah untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali
semua perlengkapan disekolah, baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung
jawab, maupun jenis dan golongannya. Biasanya kode barang itu berbentuk
angka atau numerik yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah, dan
barang.
·
Mengingat sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah tersebut adalah milik lembaga dan bukan
pororangan, yang proses pengadaannya juga melibatkan dana pihak lain (
pemerintah,donatur,stake holder yang lain), maka dalam periode tertentu
haruslah dilaporkan. Pelaporan ini sangat penting, agar seluruh pihak yang
berkepentingan mengetahui dengan jelas berbagai jenis sarana dan prasarana
pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
3.
Penyimpanan
Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Penyimpanan
adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasil pengadaan dan umumnya
barang tersebut adalah milik negara pada wadah/tempat yang telah disediakan.
Penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan menyimpan suatu
barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang
elektronik dalam keadaan baru ataupun sudah rusak yang dapat dilakukan oleh
seorang beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada lembaga pendidikan.
Aspek yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek
administratif. Aspek fisik dalam penyimpanan adalah wadah yang diperlukan untuk
menampung barang milik negara berasal dari pengadaan.
Aspek ini biasa
disebut gudang, yang dapat dibedakan menjadi:
§ Gudang
pusat, yaitu gudang yang diperlukan untuk menampung barang hasil pengadaan yang
terletak pada unit. Biasanya gudang pusat juga digunakan untuk menyimpan barang
yang akan dijadikan stok/persediaan.
§ Gudang
penyalur, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelum
disalurkan ke unit atau satuan kerja yang membutuhkan.
§ Gudang
transit, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara
sebelumdisalurkan ke unit atau satuan kerja yang membutuhkan.
§ Gudang
pemakai, yaitu gudang yang digunakan untuk meyimpan barang-barang yang akan dan
telah digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.
Aspek
administratif adalah hal-hal yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan
kegiatan dalam penyimpanan seperti: bendaharawan kepala gudang, urusan tata
usaha, urusan penerimaan, urusan penyimpanan, dan pemeliharaan, urusan
pengeluaran. Struktur organisasi penyimpanan.
v Prosedur dan tata cara
penyimpanan barang
a) Penerimaan
Hal-hal yang dilakukan dalam penerimaan
barang antara lain:
1) Menerima pemberitahuan pengiriman barang dari pihak yang menerima barang. Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam penerimaan dan pemeriksaan barang.
2) Memeriksa barang yang diterima baik fisik maupun kelengkapan administrasi seperti surat kepemilikan.
3) Membuat berita acara penerimaan dan hasil pemeriksaan barang.
1) Menerima pemberitahuan pengiriman barang dari pihak yang menerima barang. Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam penerimaan dan pemeriksaan barang.
2) Memeriksa barang yang diterima baik fisik maupun kelengkapan administrasi seperti surat kepemilikan.
3) Membuat berita acara penerimaan dan hasil pemeriksaan barang.
b) Penyimpanan
Barang dan kegiatan-kegiatan yang
dilakukan dalam hal ini adalah:
1) Meneliti barang-barang yang akan disimpan
2) Menyiapkan barang-barang tersebut berdasarkan pengelompokkan-pengelompokkan tertentu/harga
3) Mencatat barang tersebut ke dalam buku penerimaan, kartu barang dan kartu stok.
4) Membuat denah lokasi barang-barang yang disimpan agar dapat dikeluarkan secara tepat.
5) Pengeluaran barang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Mengeluarkan Barang (SPMB).
1) Meneliti barang-barang yang akan disimpan
2) Menyiapkan barang-barang tersebut berdasarkan pengelompokkan-pengelompokkan tertentu/harga
3) Mencatat barang tersebut ke dalam buku penerimaan, kartu barang dan kartu stok.
4) Membuat denah lokasi barang-barang yang disimpan agar dapat dikeluarkan secara tepat.
5) Pengeluaran barang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Mengeluarkan Barang (SPMB).
Penyimpanan sarana dapat dikatakan suatu
kegiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor,
surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru maupun rusak dapat
dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk pada suatu sekolah.
Kegiatan penyimpanan meliputi menerima,
menyimpan, dan mengeluarkan barang di gudang. Gudang dibedakan menurut
bentuknya menjadi:
1) Gudang terbuka adalah gudang yang tidak berdinding dan tidak beratap, tetapi berlantai dan harus dikeraskan sesuai dengan berat barang-barang yang akan disimpan.
2) Gudang tertutup adalah gudang berdinding dan beratap yang konstruksinya disesuaikan dengan fungsi gudang itu.
1) Gudang terbuka adalah gudang yang tidak berdinding dan tidak beratap, tetapi berlantai dan harus dikeraskan sesuai dengan berat barang-barang yang akan disimpan.
2) Gudang tertutup adalah gudang berdinding dan beratap yang konstruksinya disesuaikan dengan fungsi gudang itu.
v Cara menyimpan barang
yang baik dan benar antara lain:
1) Barang yang sudah diterima, dicatat, digudangkan, diatur, dirawat, dan dijaga secara tertib, rapi, dan aman.
2) Dibuatkan daftar nama tempat barang penyimpanan agar mudah ditemukan.
3) Barang yang mudah rusak dimasukan ke dalam pelindung (lemari).
4) Barang-barang yang kecil seperti barang ATK disimpan dalam sebuah wadah yang mudah dijangkau dan ditemukan.
5) Barang-barang yang besar ditempatkan dengan aman dan nyaman.
6) Barang elektronik sebaiknya disimpan di ruangan yang lebih aman seperti besi teralis.
7) Barang yang terbuat dari kertas diusahakan jauh dari tempat basah, lembab, dan air.
8) Barang yang disimpan dalam lemari sebaiknya sering dibuka untuk menghindari penjamuran bila lembab.
9) Semua alat-alat dan perlengkapan harus disimpan di tempat yang bebas dari faktor perusak seperti panas, lembab, dan lapuk.
10) Mudah ditemukan bila sewaktu-waktu diperlukan.
11) Semua penyimpanan harus diadministrasikan menurut ketentuan bahwa persediaan lama harus lebih dulu digunakan.
12) Harus diadakan inventarisasi secara berkala.
13) Sebaiknya dilakukan kontrol atau service terhadap barang-barang tertentu agar tidak mudah rusak.
14) Laporan tentang keadaan penyimpanan dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1) Barang yang sudah diterima, dicatat, digudangkan, diatur, dirawat, dan dijaga secara tertib, rapi, dan aman.
2) Dibuatkan daftar nama tempat barang penyimpanan agar mudah ditemukan.
3) Barang yang mudah rusak dimasukan ke dalam pelindung (lemari).
4) Barang-barang yang kecil seperti barang ATK disimpan dalam sebuah wadah yang mudah dijangkau dan ditemukan.
5) Barang-barang yang besar ditempatkan dengan aman dan nyaman.
6) Barang elektronik sebaiknya disimpan di ruangan yang lebih aman seperti besi teralis.
7) Barang yang terbuat dari kertas diusahakan jauh dari tempat basah, lembab, dan air.
8) Barang yang disimpan dalam lemari sebaiknya sering dibuka untuk menghindari penjamuran bila lembab.
9) Semua alat-alat dan perlengkapan harus disimpan di tempat yang bebas dari faktor perusak seperti panas, lembab, dan lapuk.
10) Mudah ditemukan bila sewaktu-waktu diperlukan.
11) Semua penyimpanan harus diadministrasikan menurut ketentuan bahwa persediaan lama harus lebih dulu digunakan.
12) Harus diadakan inventarisasi secara berkala.
13) Sebaiknya dilakukan kontrol atau service terhadap barang-barang tertentu agar tidak mudah rusak.
14) Laporan tentang keadaan penyimpanan dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.
Pendistribusian Sarana Prasarana
Sekolah
Penditribusian atau penyaluran perlengkapan
merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggung jawab penyimpanan kepada
unit-unit atau orang-orang yang membutuhkan barang itu. Dalam prosesnya ada 3
hal yang harus di perhatikan yaitu ketepatan barang yang di sampaikan, baik
jumlah maupun jenisnya: ketepatan sasaran penyampaiannya, ketepatan kondisi
barang yang di salurkan. Dalam rangka itu paling tidak 3 langkah yang sebaiknya
di tempuh pleh bagian penanggung jawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu:
- Penyusunan
alokasi barang;
- Pengiriman
barang;
- Penyerahan
barang.
5.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
Pemeliharaan sarana dan
prasarana termasuk aspek krusial dalam pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan, karena bukan lagi rahasia umum, bahwa sarana dan prasarana yang
tidak terpelihara dirasakan sangat tidak nyaman oleh para penggunanya.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dimaksudkan untuk
mengkondisikan sarana dan prasarana tersebut senantiasa siap pakai dan tidak
mengalami trouble ketika sedang dipergunakan. Oleh karena itu pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus dilakukan secara teratur,
sistematis dan terus menerus.
Ada dua jenis pemeliharaan sarana
dan prasarana di sekolah yakni pemeliharaan sehari-hari dan pemeliharaan secara
berkala. Yang dimaksud pemeliharaan sehari-hari adalah jenis pemeliharaan yang
hampir setiap hari dilakukan agar sarana dan prasarana tersebut siap, aman dan
nyaman dipakai. Contoh: menyapu lantai, mengepel lantai, dll. Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah secara berkaladitujukan kepada jenis
sarana dan prasarana yang memang membutuhkan pemeliharaan secara berkala.
Contoh: pengecatan tembok, pengecatan/pemeliharaan kusen,pintu,jendela dan
lain-lain.
Pada sarana dan prasarana elektronik
pemeliharaan sehari-harinya dengan cara membersihkannya dari debu-debu yang
menempel dan juga perlu pemeliharaan perangkat lunaknya. Pembersihan dari
virus-virus pengganggu harus sering dilakukan. Pemeliharaan sarana dan
prasarana secara berkala meliputi penggantian spare-part yang sudah aus,
penggantian dengan spesifikasi terbaru.
Diantara perbaikan sarana dan
prasarana tersebut, ada yang sifatnya ringan dan ada yang sifatnya berat.
Perbaikan-perbaikan ringan umumnya dapat ditangani oleh teknisi sekolah,
sedangkan perbaikan-perbaikan berat umumnya yang tidak bisa dihandle oleh
teknisi sekolah-teknisi sekolah yang tersedia, oleh karena itu harus
mendatangkan teknisi dari luar. Oleh karena itu seorang manajer pendidikan di
sekolah harus mencoba mengkalkulasi, efektif, efisien manakah antara sistem
pemeliharaan yang ditangani oleh karyawannya sendiri dengan yang diserahkan
kepada agent atau perusahaan jasa cleaning service, baik untuk jangka pendek
maupun jangka panjang.
6.
Penghapusan
Sarana dan Prasarana Pendidikan di sekolah
Penghapusan adalah
suatu aktivitas manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang bermaksud untuk
meniadakan barang-barang inventaris lembaga dengan mengikuti tata kaidah,
perundanga-undangan dan peraturan yang berlaku. Secara khusus, tujuan
penghapusan sarana dan prasarana pendidikan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Mengurangi
dan mencegah kerugian yang lebih besar sebagai akibat dari adanya dana yang
dikeluarkan untuk pos perbaikan.
b. Mengurangi
dan mencegah terjadinya pemborosan dana sebagai akibat dari biaya pengamanan,
penggudangan sarana dan prasarana yang tidak dapat dipergunakan lagi.
c. Mengurangi
beban dan kalau perlu membebaskan instuisi dari tanggungjawab pemeliharaan dan
pengamanan barang-barang yang sudah tidak dapat dipakai lagi.
d. Mengurangi
beban pekerjaan inventarisasi yang secara terus-menerus atau berkala yang harus
dilakukan
e. Menghapuskan
barang-barang yang out of date dari
lembaga agar tidak memboroskan tempat atau ruangan.
f. Agar
barang-barang sekali pakai ( tidak dapat diup-grade lagi) tidak menumpuk di
lembaga pendidikan.
g. Agar
ada alasan juga untuk mengadakan barang baru yang lebih sesuai dengan tuntunan
kebutuhan dari pos/anggaran pengadaan.
Ada
juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar barang-barang di sekolah
dapat dihapus, yaitu sebagai berikut:
a. Barang-barang
tersebut diklasifikasikan mengalami kerusakan berat sehingga dipandang tidak
dapat dimanfaatkan lagi.
b. Barang-barang
yang akan dihapus tersebut sudah dipandang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan
c. Barang-barang
di sekolah tersebut sudah dipandang kuno sehingga kalau digunakan sudah tidak
efektif dan efisien lagi.
d. Barang-barang
tersebut menurut aturan tertentu karena terkena larangan.
e. Barang-barang
tersebut mengalami penyusutan yang berada di luar kekuasaan pengurus barang.
f. Barang-barang
tersebut jumlahnya melebihi kapasitas sehingga tidak dipergunakan lagi.
g. Barang-barang
yang dari segi utilitasnya tidak seimbang dengan kerumitan pemeliharaannya.
h. Barang-barang
yang dicuri
i. Barang-barang
yang diselewengkan
j. Barang-barang
yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam.
Ø Prosedur penghapusan :
1. Manajer
pendidikan membentuk tim penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
2. Tim
penghapusan sarana pendidikan diberikan mandat untuk mengidentifikasi jenis-jenis
barang yang akan dihapuskan.
3. Berdasarkan
hasil identifikasi atas sarana dan prasarana pendidikan tersebut, tim kemudian
mengumpulkan sarana dan prasarana pendidikan yang akan dihapus pada suatu
tempat.
4. Sarana
dan prasarana yang telah dikumpulkan tersebut kemudian diinventarisasi dengan
cara mencatat jenisnya, jumlahnya, tahun pembuatannya,tahun anggarannya dan
sumber anggarannya.
5. Manajer
pendidikan mengajukan usulan penghapusan ke instansi yang berada diatasnya,
yang dilampiri dengan barang yang akan dihapus.
6. Setelah
usulan disetujui, yang ditandai dengan keluarnya surat keputusan penghapusan,
tim yang ditunjuk tersebut memeriksa kembali barang-barang yang dihapus, dan
mencatatnya dalam berita acara penghapusan.
7. Tim
yang ditunjuk melakukan penghapusan. Bentuk penghapusan bisa dengan cara
pelelangan atau pemusnahan. Pelelangan ditujukan kepada barang-barang yang
mungkin masih laku dilelang. Sementara pemusnahan dilakukan terhadap berbagai
jenis barang yang sudah tidak laku lagi.
7.
Penilaian
Dan Pengawasan
Penilaian terhadap
kegiatan pengamatan pelaksanaan aktivitas yang sedang berjalan sanagat penting.
Karena penilaian atas sistem pengawasan yang dipergunakan akan memberikan
bahan-bahan yang sangat berguna untuk:
a) Menemukan
fakta bagaimana proses pengawasan itu dijalankan
b) Untuk
apa sistem pengawasan itu dilaksanakan. Apakah untuk membimbing ataukah hanya
sekedar alat untuk mencari-cari kelemahan dan kesalahan orang lain?
c) Melihat
apakah pengawasan itu memebina daya kreasi orang atau untuk mentakut-takuti
d) Melihat
apakah pengawasan itu menjadi faktor perangsang peningkatan produktivitas, atau
menghalangi peningkatan produktivitas.
Bahan-bahan
yang diperoleh dipergunakan untuk memperbaiki sistem pengawasan untuk fase
berikutnya. Dengan kata lain untuk recontrolling. Sudah barang tentu pula bahwa
sistem penilaian yang diadakan harus terus menerus disempurnakan. Artinya,
reevaluating harus diadakan pada akhir setiap fase yang independen itu.
Demikianlah kegiatan itu terus menerus berlangsung, sehingga usaha peningkatan
kemampuan pimpinan organisasi dalam membuat rencana, menyusun organisasi,
menggerakkan bawahan, dan mengadakan pengawasan serta penilaian terus-menerus
berlangsung. Hanya dengan jalan demikianlah organisasi dapat semakin tumbuh dan
berkembang dengan teratur dan pesat. Juga, hanya dengan demikianlah pimpinan
dapat meningkatkan managerial productivity-nya, juga hanya dengan demikianlah
operational productivity bawahan dapat dibina. Hanya dengan jalan demikianlah
efisiensi dan efektivitas dapat lebih ditingkatkan. Singkatnya, hanya dengan
demikian organization survival dapat terjamin.
DAFTAR
RUJUKAN
Tim Pakar Manajemen Pendidikan. 2003. Manajemen Pendidikan. Malang: Penerbit
Universitas Negeri Malang.
Siagian, S.P. 2001. Filsafat Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.
0 komentar
Silahkan mengeluarkan unek** yang baik,and jangan nyepam ya..!
Terimakasih udah mampir..!